<strong>Bengkulu</strong> - Dastin Yuliansyah, seorang pemuda Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke polisi. Korban mengaku dianiaya oleh temannya sendiri yang saat itu diduga dalam pengaruh miras alias mabuk. Peristiwa itu terjadi 30 Agustus lalu sekira pukul 11 malam. Saat itu, korban sedang nongkrong di salah satu bengkel sepeda motor bersama pelaku yang merupakan teman korban. [caption id="attachment_2882" align="alignnone" width="737"]<img class=" wp-image-2882" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/09/WhatsApp-Image-2025-09-06-at-09.28.26-300x167.jpeg" alt="" width="737" height="410" /> Bengkel lokasi pemukulan[/caption]<!--nextpage--> Kemudian korban diganggu oleh pelaku sehingga keduanya terlibat perselisihan, namun kemudian kondisi semakin memanas dan cekcok mulut berujung pemukulan hingga beberapa dialami korban, Beruntungnya kejadian tersebut cepat dilerai temannya yang lain dan pemilik bengkel, namun korban yang mengalami cedera bengkak di bibir dan badan tidak terima lalu melapor ke polisi. Pemilik bengkel, Aditya yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan dirinya memang sempat melerai. Ia juga mengaku sudah sering mengingatkan para remaja yang kerap nongkrong di bengkelnya untuk tidak membuat keributan.<!--nextpage--> <strong>Rendra Aditya Gunawan</strong>