– Kabupaten Agam, berjumlah Rp 86.062.156.000
– Kabupaten Kepulauan Mentawai, berjumlah Rp 40.788.371.000
– Kabupaten Padang Pariaman, berjumlah Rp 88.795.457.000
– Kabupaten Pasaman, berjumlah Rp 60.264.992.000
– Kabupaten Pesisir Selatan, berjumlah Rp 145.632.250.000
– Kabupaten Sijunjung, berjumlah Rp 54.158.561.000
– Kabupaten Solok, berjumlah Rp 71.182.490.000
– Kabupaten Tanah Datar, berjumlah Rp 66.294.637.000
– Kota Sawahlunto, berjumlah Rp 18.720.121.000
– Kota Pariaman, berjumlah Rp 36.123.757.000
– Kabupaten Pasaman Barat, berjumlah Rp 86.062.067.000
– Kabupaten Dharmasraya, berjumlah Rp 48.536.449.000
– Kabupaten Solok Selatan, berjumlah Rp 36.871.537.000
Peruntukan Dana Desa
Untuk tahun 2026, penggunaan Dana Desa akan diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan.
Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.