Lebong – 446 orang keracunan menu MBG, pengelola dapur MBG klaim sesuai SOP.
Peristiwa keracunan massal ini terjadi Rabu (27/8) siang usai para siswa mengonsumsi menu MBG.
Menu MBG itu disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Cahaya Sriwijaya Nusantara yang berada di wilayah Kecamatan Lebong Sakti.
Korban keracunan massal ini langsugn dilarikan ke RSUD Lebong, beberapa di antaranya bahkan sempat dilarikan ke pusat layanan kesehatan terdekat untuk mendapat penanganan medis.
Peristiwa keracunan massal pasca mengonsumsi menu MBG ini,sontak membuat geger dan reaksi cepat dari semua pihak.
Banyak pihak mulai mempertanyakan proses distribusi, pengawasan mutu, hingga sumber bahan baku makanan yang digunakan oleh pihak pelaksana.
Menanggapi insiden ini, Bartin Azib, perwakilan pengelola SPPG, angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa seluruh makanan yang disajikan dalam program MBG telah melewati proses yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menurutnya, makanan juga telah melewati tahapan uji kelayakan sebelum akhirnya didistribusikan ke sekolah-sekolah.
“MBG yang kita sajikan ini sudah sesuai dengan SOP dan dipastikan telah dilakukan uji kelayakan. Bahkan, sebelum disajikan ke sekolah-sekolah, makanan tersebut sudah terlebih dahulu dikonsumsi oleh pegawai yang memasak di lokasi,” ujar Bartin Azib.