• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

5 Kriteria Pekerja Rentan yang Menjadi Tanggung Jawab OPD Pemprov Bengkulu

Surat Edaran Nomor 500.15.14.2/3/DKTTRANS/08/2025

Agus Faizar by Agus Faizar
2 September 2025
in Tak Berkategori
0
5 Kriteria Pekerja Rentan yang Menjadi Tanggung Jawab OPD Pemprov Bengkulu

Bengkulu – Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menerbitkan Surat Edaran untuk pekerja rentan.

Surat Edaran Nomor 500.15.14.2/3/DKTTRANS/08/2025 tentang Imbauan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Baca Juga

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Antar Daerah, Pj. Sekda Bengkulu Ikuti Retreat di IPDN

Kasatgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 Instruksikan Polres di Bengkulu Bentuk Satgas

Penerbitan Surat Edaran kepada seluruh OPD Pemprov Bengkulu ini untuk mempercepat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Kebijakan tersebut sejalan dengan amanat regulasi nasional, mulai dari:

  • Undang-Undang Ketenagakerjaan
  • Undang Undang BPJS
  • Instruksi Presiden tentang optimalisasi program jaminan sosial
  • Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan isi Surat Edaran itu, OPD wajib memfasilitasi pembayaran premi jaminan sosial bagi pekerja rentan yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.

Adapun pekerja rentan yang dimaksud tersebut antara lain:

  1. Asisten rumah tangga
  2. Pengasuh anak (babysitter)
  3. Penjaga kebun/ladang
  4. Petugas keamanan rumah
  5. Sopir

Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan meliputi sejumlah manfaat, di antaranya:

  • Biaya pengobatan dan perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis,
  • Santunan tidak mampu bekerja hingga 100% upah selama 12 bulan pertama,
  • Santunan kematian Rp42 juta, serta santunan meninggal akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali upah,
  • Santunan cacat hingga Rp56 juta,
  • Beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua anak,
  • Layanan homecare maksimal Rp20 juta,
  • Santunan biaya pemakaman Rp10 juta,
  • Penggantian biaya transportasi darat, laut, dan udara sesuai ketentuan.

Besaran iuran ditetapkan Rp16.800 per bulan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPJS KetenagakerjaanOPD Pemprov BengkuluPekerja RentanPemprov BengkuluSurat Edaran Pekerja Rentan
ShareSendTweet
Previous Post

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Mantan KCP Bank, PH: Kami Bantah saat Pembuktian

Next Post

Korban Investasi Bodong di Seluma Bertambah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Related Posts

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Antar Daerah, Pj. Sekda Bengkulu Ikuti Retreat di IPDN
Tak Berkategori

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Antar Daerah, Pj. Sekda Bengkulu Ikuti Retreat di IPDN

14 jam ago
Kasatgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 Instruksikan Polres di Bengkulu Bentuk Satgas
Tak Berkategori

Kasatgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 Instruksikan Polres di Bengkulu Bentuk Satgas

1 minggu ago
Tak Berkategori

Optimalisasi Pengelolaan Hutan Sosial, Tingkatkan Nilai Ekonomi Hasil Hutan Bukan Kayu untuk Masa Depan Berkelanjutan

2 minggu ago
Sebentar Lagi PPPK Tahap II Pemkot Bengkulu Terima Gaji Perdana, Ini Jadwalnya
Tak Berkategori

Sebentar Lagi PPPK Tahap II Pemkot Bengkulu Terima Gaji Perdana, Ini Jadwalnya

2 minggu ago
Baru 5,84 Persen Wajib KTP di Bengkulu Utara yang Memiiki IKD
Tak Berkategori

Baru 5,84 Persen Wajib KTP di Bengkulu Utara yang Memiiki IKD

3 minggu ago
Penerima Bantuan Pangan Beras 10 Kg di Bengkulu Utara Berpotensi Berkurang
Tak Berkategori

Penerima Bantuan Pangan Beras 10 Kg di Bengkulu Utara Berpotensi Berkurang

3 minggu ago
Next Post
Korban Investasi Bodong di Seluma Bertambah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Korban Investasi Bodong di Seluma Bertambah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Harga TBS Sawit Tiap Pabrik di Mukomuko Beda Nasib, Tertinggi Segini

Harga TBS Sawit Tiap Pabrik di Mukomuko Beda Nasib, Tertinggi Segini

POPULAR NEWS

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

26 September 2025
Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

1 September 2025
63 Pejabat Bengkulu Tengah Dimutasi, Mulai dari Kabag, Camat hingga Kabid, Ini Daftar Lengkapnya

63 Pejabat Bengkulu Tengah Dimutasi, Mulai dari Kabag, Camat hingga Kabid, Ini Daftar Lengkapnya

18 September 2025
6 ASN Terlibat Korupsi RSUD Mukomuko Segera di PDTH, Berkas Masih Diproses

6 ASN Terlibat Korupsi RSUD Mukomuko Segera di PDTH, Berkas Masih Diproses

14 Oktober 2025

EDITOR'S PICK

Pencuri Gasak Blower AC, Sempat Kepergok Ngutil Pipa AC

Pencuri Gasak Blower AC, Sempat Kepergok Ngutil Pipa AC

16 September 2025
17 KUB Nelayan di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Perikanan

17 KUB Nelayan di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Perikanan

15 Oktober 2025
Sudah Diumumkan, Segini Kuota Haji 2026, Berapa Biayanya?

Sudah Diumumkan, Segini Kuota Haji 2026, Berapa Biayanya?

30 September 2025
Cara Daftar Rekrutmen BPKH 2025: Syarat, Jadwal, dan Formasinya

Cara Daftar Rekrutmen BPKH 2025: Syarat, Jadwal, dan Formasinya

8 Oktober 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Antar Daerah, Pj. Sekda Bengkulu Ikuti Retreat di IPDN
  • Kapolda Bengkulu Tanam Ratusan Pohon Kelapa dan Lepas Tukik di Pantai Air Patah
  • Ajang Pembuktian, 117 Atlet Bengkulu Siap Berkompetisi di Ajang Popnas dan Peparpenas 2025
  • Kapolda Bengkulu Jalin Silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Mukomuko Perkuat Koordinasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.