“Jadi rata-rata setelah kita mediasi, bahkan hampir dua kali pemanggilan, itu penyebabnya karena faktor ekonomi dan juga keharmonisan rumah tangga. Jadi kita sudah berupaya semaksimal mungkin,” ujar Bahrul Rozi.
Bahrul Rozi menjelaskan, dari enam orang ASN yang mengajukan cerai tersebut, empat orang di antaranya merupakan PPPK guru yang baru diangkat tahun lalu. Saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk melakukan mediasi.
Nico Relius