Bengkulu – Direktorat Narkoba Polda Bengkulu mengungkap peredaran narkotika di Kota Bengkulu. Dua orang berhasil diamankan pada Jumat dini hari disalah satu kamar kos yang berlokasi di Jalan P. Natadirja KM 6,5, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Panit 1 Subdit 1 Ditnarkoba Polda Bengkulu, Iptu Yudha Ferry Wijaya menyampaikan, penangkapan kedua orang yang sudah berstatus tersangka Ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan peredaran narkotika di lokasi penangkapan.
Dari informasi tersebut, personel Subdit 1 langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pulbaket. Untuk memancing tersangka, anggota harus menggunakan teknik undercover buy (menyamar jadi pembeli), sehingga keduanya berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan.