Seluma – TPS Bunga Mas dipindahkan karena merusak mata dan ganggu kenyamanan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma mengaktifkan tempat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur.
Sekretaris DLH Kabupaten Seluma, Dodi Hartono mengatakan pemindahan TPS Bunga Mas ke TPA Talang Sali dilakukan setelah adanya surat edaran dari Penjabat Sekda Deddy Ramdhani.
Mengingat lokasi TPS Bunga Mas kerap mengganggu kenyamanan, karena letaknya di tepi jalan raya, meskipun lokasinya jauh dari pemukiman penduduk.
“Karena kurang pas maka kita pindahkan TPS Kelurahan Bunga Mas ke TPA yang ada di Desa Talang Sali, dan ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran Penjabat Sekda,” terang Dodi Hartono.