• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bengkulu

TPS Bunga Mas Dipindahkan karena Merusak Mata dan Ganggu Kenyamanan

Agus Faizar by Agus Faizar
27 Agustus 2025
in Bengkulu
0
TPS Bunga Mas Dipindahkan karena Merusak Mata dan Ganggu Kenyamanan

Proses pembersihansampah di TPS Bunga Mas, Seluma

Seluma  – TPS Bunga Mas dipindahkan karena merusak mata dan ganggu kenyamanan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma mengaktifkan tempat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur.

Sekretaris DLH Kabupaten Seluma, Dodi Hartono mengatakan pemindahan TPS Bunga Mas ke TPA Talang Sali dilakukan setelah adanya surat edaran dari Penjabat Sekda Deddy Ramdhani.

READ ALSO

Peringatan Hari Jadi Desa Rawa Indah di Kabupaten Seluma, Wagub Mian Serahkan Ambulans Gratis

Penuh Manfaat untuk Masyarakat Miskin, Program Bedah Rumah Polda Bengkulu Diapresiasi Wali Kota

Mengingat lokasi TPS Bunga Mas kerap mengganggu kenyamanan, karena letaknya di tepi jalan raya, meskipun lokasinya jauh dari pemukiman penduduk.

“Karena kurang pas maka kita pindahkan TPS Kelurahan Bunga Mas ke TPA yang ada di Desa Talang Sali, dan ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran Penjabat Sekda,” terang Dodi Hartono.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dinas Lingkungan HidupPetugas KebersihansampahselumaTPA Talang SaliTPS Bunga Mas
ShareSendTweet
Previous Post

Penuh Manfaat untuk Masyarakat Miskin, Program Bedah Rumah Polda Bengkulu Diapresiasi Wali Kota

Next Post

Peringatan Hari Jadi Desa Rawa Indah di Kabupaten Seluma, Wagub Mian Serahkan Ambulans Gratis

Related Posts

Peringatan Hari Jadi Desa Rawa Indah di Kabupaten Seluma, Wagub Mian Serahkan Ambulans Gratis
Bengkulu

Peringatan Hari Jadi Desa Rawa Indah di Kabupaten Seluma, Wagub Mian Serahkan Ambulans Gratis

27 Agustus 2025
Penuh Manfaat untuk Masyarakat Miskin, Program Bedah Rumah Polda Bengkulu Diapresiasi Wali Kota
Bengkulu

Penuh Manfaat untuk Masyarakat Miskin, Program Bedah Rumah Polda Bengkulu Diapresiasi Wali Kota

27 Agustus 2025
Pipa PDAM Bocor, Warga Kota Bengkulu Keluhkan Air Kecil hingga Mati
Bengkulu

Pipa PDAM Bocor, Warga Kota Bengkulu Keluhkan Air Kecil hingga Mati

27 Agustus 2025
37 Guru SMKN 2 Rejang Lebong Dilaporkan Mantan Kepsek ke Polda, Pemprov Bengkulu Turunkan Tim Hukum
Bengkulu

37 Guru SMKN 2 Rejang Lebong Dilaporkan Mantan Kepsek ke Polda, Pemprov Bengkulu Turunkan Tim Hukum

27 Agustus 2025
650 Hektare Lahan di Kota Bengkulu Sudah Ditanami Padi untuk Ketahanan Pangan
Bengkulu

650 Hektare Lahan di Kota Bengkulu Sudah Ditanami Padi untuk Ketahanan Pangan

27 Agustus 2025
Terus Berinovasi, Kini RSHD Kota Bengkulu Hadirkan 3 Layanan Baru
Bengkulu

Terus Berinovasi, Kini RSHD Kota Bengkulu Hadirkan 3 Layanan Baru

27 Agustus 2025
Next Post
Peringatan Hari Jadi Desa Rawa Indah di Kabupaten Seluma, Wagub Mian Serahkan Ambulans Gratis

Peringatan Hari Jadi Desa Rawa Indah di Kabupaten Seluma, Wagub Mian Serahkan Ambulans Gratis

Puluhan Warga Tanah Abang Ditipu Honorer Puskesmas dengan Modus Investasi

Puluhan Warga Tanah Abang Ditipu Honorer Puskesmas dengan Modus Investasi

POPULAR NEWS

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

27 Agustus 2025
Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

26 Agustus 2025
Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

27 Agustus 2025
Meriah, Warga RT 09 Korpri Raya Bantiring Tutup Acara 17 Agustus Menghadirkan Artis

Meriah, Warga RT 09 Korpri Raya Bantiring Tutup Acara 17 Agustus Menghadirkan Artis

19 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

Residivis Kasus Penganiayaan Kembali Dibekuk Usai Mencuri Motor

Residivis Kasus Penganiayaan Kembali Dibekuk Usai Mencuri Motor

20 Agustus 2025
Terima Suap Rp1 M, Pejabat Kementerian ESDM jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan

Terima Suap Rp1 M, Pejabat Kementerian ESDM jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan

26 Agustus 2025
Akhir Tragis Nenek Nima Warga Batu Bandung Kepahiang, Sudah Lama Sakit Sekarang Ditemukan Begini

Akhir Tragis Nenek Nima Warga Batu Bandung Kepahiang, Sudah Lama Sakit Sekarang Ditemukan Begini

22 Agustus 2025
Pembacaan Vonis Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin cs Dijaga Ketat Personel Polisi

Pembacaan Vonis Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin cs Dijaga Ketat Personel Polisi

27 Agustus 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Pernyataan Gubernur Helmi Hasan Pasca Ratusan Siswa di Lebong Keracunan MBG
  • Puluhan Warga Tanah Abang Ditipu Honorer Puskesmas dengan Modus Investasi
  • Peringatan Hari Jadi Desa Rawa Indah di Kabupaten Seluma, Wagub Mian Serahkan Ambulans Gratis
  • TPS Bunga Mas Dipindahkan karena Merusak Mata dan Ganggu Kenyamanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.