Kepahiang – Sempat mengajukan enam link jalan kepada BPJN atau Balai Jalan Bengkulu untuk dilakukan verifikasi, namun hanya dua link jalan di Kepahiang direstui oleh Balai Jalan Bengkulu untuk maju ke tahap selanjutnya.
Dan nantinya akan diajukan kepada Kementerian PUPR agar bisa dimasukkan ke dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD).

Kedua link jalan tersebut berada di kawasan Kecamatan Kabawetan, yang salah satunya merupakan link jalan menuju objek wisata Water Park.