• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

5 Kriteria Pekerja Rentan yang Menjadi Tanggung Jawab OPD Pemprov Bengkulu

Surat Edaran Nomor 500.15.14.2/3/DKTTRANS/08/2025

Agus Faizar by Agus Faizar
2 September 2025
in Tak Berkategori
0
5 Kriteria Pekerja Rentan yang Menjadi Tanggung Jawab OPD Pemprov Bengkulu

Bengkulu – Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menerbitkan Surat Edaran untuk pekerja rentan.

Surat Edaran Nomor 500.15.14.2/3/DKTTRANS/08/2025 tentang Imbauan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

READ ALSO

Ngopi Bareng Satu Meja di Sat Lantas Polres Mukomuko

Ditlantas Polda Bengkulu dan Pengemudi Ojol Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

Penerbitan Surat Edaran kepada seluruh OPD Pemprov Bengkulu ini untuk mempercepat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Kebijakan tersebut sejalan dengan amanat regulasi nasional, mulai dari:

  • Undang-Undang Ketenagakerjaan
  • Undang Undang BPJS
  • Instruksi Presiden tentang optimalisasi program jaminan sosial
  • Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan isi Surat Edaran itu, OPD wajib memfasilitasi pembayaran premi jaminan sosial bagi pekerja rentan yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: BPJS KetenagakerjaanOPD Pemprov BengkuluPekerja RentanPemprov BengkuluSurat Edaran Pekerja Rentan
ShareSendTweet
Previous Post

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Mantan KCP Bank, PH: Kami Bantah saat Pembuktian

Next Post

Korban Investasi Bodong di Seluma Bertambah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Related Posts

Ngopi Bareng Satu Meja di Sat Lantas Polres Mukomuko
Tak Berkategori

Ngopi Bareng Satu Meja di Sat Lantas Polres Mukomuko

30 Agustus 2025
Ditlantas Polda Bengkulu dan Pengemudi Ojol Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan
Tak Berkategori

Ditlantas Polda Bengkulu dan Pengemudi Ojol Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
Ngopi Bareng Komunitas Ojek dan Kasat Lantas Polres Seluma
Tak Berkategori

Ngopi Bareng Komunitas Ojek dan Kasat Lantas Polres Seluma

30 Agustus 2025
Tinjau Kondisi Korban Keracunan Menu MBG di Kabupaten Lebong, Mian Perintah Tambah Stok Obat
Tak Berkategori

Tinjau Kondisi Korban Keracunan Menu MBG di Kabupaten Lebong, Mian Perintah Tambah Stok Obat

28 Agustus 2025
Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara
Tak Berkategori

Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Diskusi Pimpinan Media Rakyat Bengkulu Media Grup Bersama BPK RI Perwakilan Bengkulu
Tak Berkategori

Diskusi Pimpinan Media Rakyat Bengkulu Media Grup Bersama BPK RI Perwakilan Bengkulu

27 Agustus 2025
Next Post
Korban Investasi Bodong di Seluma Bertambah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Korban Investasi Bodong di Seluma Bertambah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Harga TBS Sawit Tiap Pabrik di Mukomuko Beda Nasib, Tertinggi Segini

Harga TBS Sawit Tiap Pabrik di Mukomuko Beda Nasib, Tertinggi Segini

POPULAR NEWS

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

1 September 2025
Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

26 Agustus 2025
Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

27 Agustus 2025
Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

27 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

Peduli Sesama, Pemkab Bengkulu Utara Temui dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran

Peduli Sesama, Pemkab Bengkulu Utara Temui dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran

26 Agustus 2025
Kakek Sugiono Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Parit

Kakek Sugiono Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Parit

31 Agustus 2025
Lomba Ketahanan Pangan Satu Desa Satu Hektar di Provinsi Bengkulu Berhadiah Rp 2,2 M

Lomba Ketahanan Pangan Satu Desa Satu Hektar di Provinsi Bengkulu Berhadiah Rp 2,2 M

25 Agustus 2025
Tersangka Ketiga, Begini Modus Perkara Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati Tahun Anggaran 2016-2021

Tersangka Ketiga, Begini Modus Perkara Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati Tahun Anggaran 2016-2021

21 Agustus 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Perkebunan Sawit di Pulau Enggano Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Ekologi
  • Daftar 5 Sekolah di Mukomuko yang Belum Dialiri Listrik PLN
  • Aksi Kurve Personel TNI Polri Bersama Mahasiswa Pasca Unjuk Rasa di Bengkulu
  • Maling Ala Ninja Curi 19 Unit Handphone di Toko Jasa Titip
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.