Bengkulu – Dexi Saswito warga Curup Kabupaten Rejang Lebong menjadi korban penipuan dengan nilai kerugian ratusan juta rupiah.
Jumat (5/9) siang, korban melaporkan seorang pria asal Pariaman Tengah, Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat ke polisi.
Dexi mengaku tertipu oleh terlapor dengan nilai kerugian sekitar Rp 250 juta.
Pengakuan korban saat membuat laporan, peristiwa bermula pada Jumat 8 Agustus 2025 lalu. Saat itu korban dihubungi pelaku dan menawarkan granit dan SFC lantai dengan harga Rp 145 ribu per dus.