• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Dokumen Keterangan Rohani dan Bebas Narkoba Tidak Wajib

Seluruh PPPK paruh waktu wajib mengunggah dokumen persyaratan seperti SKCK dan surat keterangan kesehatan.

Purnama Sakti by Purnama Sakti
13 September 2025
in Headline
0
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Dokumen Keterangan Rohani dan Bebas Narkoba Tidak Wajib

Para PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Utara sedang mempersiapkan dokumen untuk pengangkatan

Bengkulu Utara – Pejabat Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Bengkulu Utara, Verry Fajriansyah, menyampaikan pengisian DRH terhadap 2.306 calon PPPK paruh waktu akan berlangsung hingga 15 September 2025.

Seluruh PPPK paruh waktu wajib mengunggah dokumen persyaratan seperti SKCK dan surat keterangan kesehatan. Namun dokumen keterangan rohani dan bebas narkoba saat ini tidak lagi diwajibkan.

Baca Juga

Kejati Bengkulu Periksa WNA Asal Australia Selaku Konsultan Pertambangan PT RSM

Kusmito Anggota DPRD Kota Bengkulu Kecewa Berat Perkara Modal, Teman-teman Ada yang Tak Bijak

Syarat pengangkatan PPPK di Bengkulu Utara

Usai pengisian dan unggah berkas, BKPSDM akan melakukan verifikasi data dan mengusulkan penerbitan Nomor Induk PPPK ke Badan Kepegawaian Negara.

Verry juga mengingatkan seluruh PPPK untuk teliti dalam mengunggah dokumen, karena kesalahan kecil dapat memengaruhi hasil verifikasi.

Keberadaan 2.306 PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Utara.

Pejabat Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Bengkulu Utara, Verry Fajriansyah
Page 1 of 2
12Next
Tags: Pemkab Bengkulu UtaraPPPKpppk paruh waktusk pppksyarat pengangkatan pppk
ShareSendTweet
Previous Post

Tak Dapat Ambulans Gratis, Pemkot Bengkulu Bakal Terima 200 Unit Truk Sampah 

Next Post

Kota Paling Berbahaya di Dunia, Didominasi Negara Mana?

Related Posts

Kejati Bengkulu Periksa WNA Asal Australia Selaku Konsultan Pertambangan PT RSM
Headline

Kejati Bengkulu Periksa WNA Asal Australia Selaku Konsultan Pertambangan PT RSM

4 menit ago
Kusmito Anggota DPRD Kota Bengkulu Kecewa Berat Perkara Modal, Teman-teman Ada yang Tak Bijak
Bengkulu

Kusmito Anggota DPRD Kota Bengkulu Kecewa Berat Perkara Modal, Teman-teman Ada yang Tak Bijak

3 jam ago
Kombes Pol. Rahmad Hidayat Emban Amanah Jadi Kapolresta Bengkulu
Headline

Kombes Pol. Rahmad Hidayat Emban Amanah Jadi Kapolresta Bengkulu

4 jam ago
Polri Berduka: Meriyati Roeslani Istri Alm Jenderal Hoegeng Tutup Usia
Headline

Polri Berduka: Meriyati Roeslani Istri Alm Jenderal Hoegeng Tutup Usia

17 jam ago
7 Hari ke Depan BKSDA Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Jalur Liku 9
Headline

7 Hari ke Depan BKSDA Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Jalur Liku 9

19 jam ago
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Gerebek 2 Pabrik Arak Rumahan di Kabupaten Rejang Lebong
Headline

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Gerebek 2 Pabrik Arak Rumahan di Kabupaten Rejang Lebong

20 jam ago
Next Post
Kota Paling Berbahaya di Dunia, Didominasi Negara Mana?

Kota Paling Berbahaya di Dunia, Didominasi Negara Mana?

Imbauan Penting untuk Seluruh CJH di Bengkulu Utara dari Kemenag

Imbauan Penting untuk Seluruh CJH di Bengkulu Utara dari Kemenag

POPULAR NEWS

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

8 Desember 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

16 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Samsung Galaxy A17 5G vs Samsung Galaxy A15, HP Terbaik Besutan Samsung

Samsung Galaxy A17 5G vs Samsung Galaxy A15, HP Terbaik Besutan Samsung

7 September 2025
Gudang Usaha Pelaminan Milik Anggota Polres Mukomuko Terbakar

Gudang Usaha Pelaminan Milik Anggota Polres Mukomuko Terbakar

19 Agustus 2025
Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Jelang Nataru Turun, Tertinggi hanya Rp 3.000 per Kg

Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Jelang Nataru Turun, Tertinggi hanya Rp 3.000 per Kg

20 Desember 2025
Pelaku G30S PKI, Ini Kalimat Terakhir Letkol Untung Sebelum Dieksekusi

Pelaku G30S PKI, Ini Kalimat Terakhir Letkol Untung Sebelum Dieksekusi

25 September 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Kejati Bengkulu Periksa WNA Asal Australia Selaku Konsultan Pertambangan PT RSM
  • Helmi Hasan Pasang Badan, Jamin 4 Warga Kota Bengkulu Pulang dari Kamboja
  • Kusmito Anggota DPRD Kota Bengkulu Kecewa Berat Perkara Modal, Teman-teman Ada yang Tak Bijak
  • Kombes Pol. Rahmad Hidayat Emban Amanah Jadi Kapolresta Bengkulu
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.