Bengkulu – Tidak adanya itikad baik untuk mengembalikan alat bengkel yang diduga dibawa lari mantan karyawannya, membuat pemilik toko melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Pemilik bengkel motor di Jalan Wr Supratman Kelurahan Kandang Limun Kota Bengkulu milik Iduk Fitrah, melaporkan mantan karyawannya berinisial AN ke Polsek Muara Bangkahulu.
Terlapor diduga telah membawa kabur alat bengkel milik pelapor.
Karyawan bengkel tersebut, Dimas menjelaskan sebelum meminjam alat tersebut mereka sudah menaruh kecurigaan kepada pelaku.
Sebab selain merupakan mantan karyawan bengkel itu, pelaku juga memiliki catatan hitam yakni mencuri handphone di bengkel tersebut sehingga dipecat.
Namun karena pelaku terus memaksa dan berjanji meminjam sebentar, karyawan bengkel pun terbuai dan memberikan alat bengkel yang ingin dipinjam pelaku berupa kunci diskoom impact wrench cordless.
Namun setelah 24 jam lebih pelaku tidak kunjung mengembalikan. Pelaku sempat dicari di rumahnya sebelum dilaporkan ke polisi namun tidak berhasil ditemui.