Bengkulu – Sebuah video, yang memperlihatkan perlawanan yang dilakukan oleh salah seorang pedagang di depan SD Negeri 76 Kota Bengkulu, saat personel satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, mencoba untuk menertibkan gerobak dagangannya.
Ini karena telah melanggar Perda, dengan berjualan di torotar jalan. Kendati melawan namun petugas tetap memindahkan gerobak PKL tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang mengungkapkan, penertiban ini dilakukan guna menciptakan wajah kota yang rapi bersih, dan indah untuk dipandang.
Sahat juga mengatakan nantinya pedagang tersebut akan dipindahkan ke lokasi yang lebih layak, yakni di depan mini market, seperti Indomaret ataupun Alfamart.
Hal tersebut tujuannya agar tidak mengganggu para pejalan kaki di trotoar.
Sahat pun mengimbau kepada para pedagang lainnya, untuk segera menertibkan gerobak ataupun lapak dagangan, yang masih memakan badan jalan ataupun yang ada di trotoar, sebelum nantinya petugas dari Satpol PP yang menertibkan secara langsung.

















