Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, mengatakan bahwa konsultasi publik dilakukan melalui sosialisasi dan diskusi kelompok terarah dengan menyoroti tujuh layanan utama.
Layanan tersebut meliputi pendampingan ahli bahasa yang kerap bersinergi dengan masyarakat maupun kepolisian, fasilitasi kegiatan kebahasaan dan kesastraan, layanan uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI), serta layanan penerjemahan untuk tiga bahasa asing yakni Inggris, Jepang, dan Mandarin.
Selain itu, Balai Bahasa juga membuka layanan permintaan data dan informasi, program magang, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana.
“Seluruh masukan yang disampaikan dalam forum ini akan menjadi bahan perbaikan bagi Balai Bahasa. Harapannya, tujuh layanan yang tersedia dapat berjalan maksimal dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Bengkulu,” kata Andriana.
(Rendra)