Mukomuko – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengabulkan usulan pengangkatan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh pemkab Mukomuko.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam mengusulkan pengangkatan ASN PPPK paruh waktu membuahkan hasil. Hal ini setelah BKN mengabulkan usulan tersebut.
Dari hasil seleksi pertama dan kedua, BKPSDM Kabupaten Mukomuko mencatat sebanyak 1.894 orang lulus untuk kategori R2, R3, dan R4.

Sebelumnya, BKPSDM melakukan proses validasi ulang dengan mengembalikan daftar nama ke masing-masing organisasi perangkat daerah.