Seluma – Unit PPA Satreskrim Polres Seluma menerima laporan dugaan kasus pencabulan terhadap anak bawah umur.
Korbannya merupakan pelajar putri yang masih berstatus anak Sekolah Dasar.
Peristiwa ini terungkap saat korban mengadu kepada orang tuanya karena mengalami sakit pada bagian sensitifnya.
Orang tua korban lalu membawanya ke Puskesmas terdekat dan ternyata ada luka pada bagian kelamin korban.
Merasa ada yang janggal, akhirnya orang tua korban menginterogasi dan korban menceritakan kejadian yang menimpanya.
Miris sekali, ternyata terduga pelaku adalah tetangganya sendiri yang telah beristri dan memiliki empat orang anak.
Modus yang dilakukan terduga adalah dengan meminjami korban HP dan diduga sudah dilakukan pelaku lebih satu kali.
Kasat Reskrim Polres Seluma Akp Prengki Sirait saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan masih dilakukan penyelidikan.
“Terkait dengan peristiwa itu, si korban sekarang sudah membuat laporan polisi ke Polres Seluma, dan sekarang Satreskrim untuk menindaklanjuti terkait degan laporan yang masuk,” ujar Akp. Prengki Sirait.
(Hari Adiyono)

















