Bupati Teken Surat Pemberhentian Sementara 3 ASN Kepahiang, Apakah Masih Terima Gaji dan Tunjangan?
Ketiga ASN ini sejak beberapa bulan lalu tidak lagi menjalankan tugas sebagai ASN pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kepahiang.