Cara Mengajukan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
BPJS Ketenagakerjaan mempermudah proses pencairan dengan dua jalur digital: portal Lapak Asik dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
1. Melalui Portal Lapak Asik
- Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan masuk ke menu Lapak Asik.
- Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, serta nomor kepesertaan.
- Unggah dokumen persyaratan sesuai format yang diminta (JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal 6 MB).
- Sertakan juga foto diri tampak depan.
- Simpan data, lalu tunggu email berisi jadwal wawancara online.
- Proses verifikasi akan dilakukan melalui video call dengan petugas BPJS.
- Jika data dinyatakan valid, saldo akan ditransfer langsung ke rekening yang sudah kamu daftarkan.
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di smartphone, lalu lakukan aktivasi akun.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua → klik Klaim JHT.
- Sistem akan menunjukkan status kelayakan dengan tanda centang hijau.
- Pilih alasan klaim sesuai kebutuhan, kemudian lanjutkan.
- Lakukan verifikasi wajah melalui selfie.
- Masukkan nomor rekening aktif dan NPWP (jika ada).
- Periksa kembali detail saldo yang akan dicairkan, lalu konfirmasi.
- Pantau progresnya lewat fitur Tracking Klaim.
Estimasi Waktu Pencairan
Page 4 of 6