<strong>SAROLANGUN</strong> – Curi uang Rp 750 juta, Polres Sarolangun tangkap 2 warga Bengkulu spesialis nasabah bank. Keduanya masing-masing berinisial SH (42) tahun, warga Desa Pensiunan Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang dan HA (46) tahun, warga Desa Taba Tinggi Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, SH, MH yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Josua Adrian menceritakan, kedua warga asal Provinsi Bengkulu ini melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Sarolangun pada bulan Mei 2025 lalu.<!--nextpage--> Keduanya mencuri uang milik FS warga Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, senilai Rp 750 juta yang baru saja ditarik dari bank. AKBP Wendi menjelaskan, penangkapan terhadap SH dan HA ini dilakukan tim gabungan, terdiri dari Tim Resmob Polda Jambi, Sat Reskrim Polres Sarolangun dan Opsnal Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu. <blockquote>"2 pelaku ini ditangkap Tim gabungan dari Polda jambi yang membackup Polres Sarolangun, dibantu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu," ujar Kapolres Sarolangun AKBP. Wendi.</blockquote> Kapolres menjelaskan, pelaku SH berhasil ditangkap saat melintas di Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Rejang Lebong.<!--nextpage--> Dari hasil pemeriksaan sementara dan kicauan SH, terkuaklah informasi jika aksi pencurian uang sebesar Rp 750 juta itu dilakukannya bersama dengan rekannya HA. <img class="alignnone size-full wp-image-1541" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-26-at-21.42.39-2.jpeg" alt="" width="572" height="536" /> Tidak ingin lolos dari kejaran, Tim gabungan akhirnya menuju ke Desa Tabat Tinggi, Kabupaten Rejang Lebong untuk menangkap HA. Peluru polisi bersarang di kaki sebelah kiri pelaku HA, karena saat personel mencari barang bukti, HA berusaha kabur. <blockquote>"Pelaku HA terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena saat anggota mencari barang bukti, dia (HA) berusaha melarikan diri alias kabur," jelas Kapolres.</blockquote> <strong>Kronologis Pencurian Uang Rp 750 Juta</strong><!--nextpage--> Untuk diketahui, peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025 lalu. Korban FS saat itu baru saja selesai melakukan penarikan uang di BRI cabang Sarolangun senilai Rp 750 juta. Keluar dari BRI dan membawa uang tersebut, korban melaju dengan mobilnya menuju konter Dian Cell yang berada di Kelurahan Sukasari untuk membeli voucher pra bayar dan mengambil setoran uang tunai dari pemilik konter. Diduga korban telah dibuntuti oleh kedua pelaku sejak dari kantor BRI cabang Sarolangun. Saat korban turun dari mobil menuju konter, uang tunai Rp 750 juta yang ditariknya di BRI dan ditaruh di bawah jok mobil bagian depan tersebut, diambil oleh pelaku.<!--nextpage--> (**)