Bengkulu Utara – Program bantuan tunjangan pendidikan yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp 500 juta pada APBD 2025, hingga kini belum terlaksana.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Kusno, mengatakan saat ini pihaknya tengah membentuk tim dan juknis pelaksanaan kegiatan, setelah selesainya tahap verifikasi APBD perubahan tahun 2025 oleh pemerintah Provinsi Bengkulu.

Tim yang dibentuk akan melakukan penjaringan para calon penerima bantuan, berdasarkan juknis yang juga akan disusun. Secara teknis penerima dana bantuan ini adalah mahasiswa yang baru saja selesai pada jenjang pendidikan SMA sederajat tahun ajaran 2024,2025.
Pada penjaringannya nanti akan dilakukan dengan sistem pendaftaran secara online, dengan beberapa persyaratan yang masuk dalam prioritas bakal penerima bantuan.
Prioritas utama adalah mahasiswa berprestasi baik akademik maupun non akademik, dan mahasiswa dalam keluarga kurang mampu.