“Bapak Presiden tidak ingin ada hal yang membuat gaduh hingga mengganggu kerja pemerintah dan ekonomi. Instruksi sudah keluar, Wapres juga sudah turun langsung ke Bengkulu. Tolong kita jaga marwah pemerintah, jangan sampai kita tidak maksimal,” tegas Gubernur Helmi Hasan.
Ia juga meminta Pelindo, Pertamina, dan KSOP untuk aktif memberikan informasi terbaru kepada publik.
“Jangan tunggu ada masalah baru bicara. Update setiap hari, manfaatkan media sosial, ajak media melihat aktivitas di alur. Pertamina juga harus informasikan kuota BBM yang masuk, dan setiap SPBU wajib menampilkan informasi,” ujarnya.
Ketua DPRD Bengkulu Sumardi menambahkan, Inpres yang memberi batas waktu hingga 31 Agustus seharusnya menjadi “gelombang kejut” untuk mempercepat pekerjaan.
“Kalau sudah lewat artinya Inpres tidak dianggap. Pertamina juga harus menyiapkan alternatif, kalau laut terhambat bisa lewat darat,” kata Sumardi.
Sementara itu, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar menilai keterlambatan ini berdampak luas pada APBN, APBD, dan perekonomian daerah. Ia menilai penanganan yang dilakukan Pelindo masih terkesan biasa-biasa saja.

















