Kapolsek Lubuk Pinang, IPTU Kurtani, SH, membenarkan adanya kejadian itu.
Benar, pada pukul 15.30 WIB telah terjadi kebakaran di Desa Sido Makmur SP2. Api berhasil dipadamkan setelah hampir dua jam dengan bantuan warga, Dinas Damkar, dan mobil AWC Polres Mukomuko. Tidak ada korban jiwa, namun rumah beserta gudang milik BRIPKA Devi Lesmana mengalami kerusakan parah,” ungkap Kapolsek.
Dari hasil pendataan sementara, kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Aparat kepolisian bersama tim terkait terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui sumber api yang memicu kebakaran.
(Dwi Anggi Saputra)