<strong>Lebong</strong> - Kemunculan seekor Harimau Sumatera yang keluar dari kawasan hutan lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) kejutkan masyarakat Kabupaten Lebong. Hewan endemik yang dilindungi ini terlihat di Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya, pada Minggu, 21 September 2025 lalu. Menanggapi kejadian tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu telah mengonfirmasi kebenaran laporan adanya harimau tersebut. Pihak BKSDA mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di area perkebunan yang berbatasan langsung dengan hutan lindung. Kemunculan harimau ini menghebohkan warga setelah adanya video amatir rekaman kemunculan hewan buas tersebut beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seekor harimau terlihat berjalan di luar batas hutan lindung, hanya sekitar 800 meter dari kawasan TNKS. Kemunculan harimau ini menyebabkan masyarakat menjadi panik, terutama mereka yang bermukim atau memiliki lahan perkebunan di sekitar wilayah Kecamatan Uram Jaya dan Pinang Belapis Kabupaten Lebong.<!--nextpage--> <img class="alignnone size-full wp-image-5100" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/09/WhatsApp-Image-2025-09-23-at-18.44.04-1.jpeg" alt="" width="1473" height="828" /> Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari, membenarkan adanya kemunculan Harimau Sumatera di luar kawasan hutan lindung. <blockquote>"Benar, kami menerima laporan dari warga dan telah menurunkan tim untuk melakukan penelusuran. Lokasi penampakan berada cukup dekat dengan aktivitas warga, sehingga kami imbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak beraktivitas sendiri di kebun, khususnya pada pagi dan sore hari," ujar Said Jauhari.</blockquote> <img class="alignnone size-full wp-image-5101" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/09/WhatsApp-Image-2025-09-23-at-18.44.05.jpeg" alt="" width="1581" height="828" /> BKSDA menduga harimau yang keluar dari habitat alaminya ini dikarenakan, terganggunya ekosistem hutan atau berkurangnya populasi mangsa alami seperti rusa, babi hutan, dan kijang dan hewan lainnya. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perburuan liar terhadap hewan-hewan tersebut, karena mereka merupakan bagian penting dari rantai makanan dan menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Said juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika kembali menemukan jejak atau tanda-tanda keberadaan harimau di sekitar pemukiman atau lahan pertanian.<!--nextpage--> <strong>(Reko Muhardi)</strong>