8. Kalimantan Barat
Kabar gembira bagi pelaku wajib pajak di Kalimantan Barat. Pemprov Kalbar memberikan diskon denda PKB dan pajak progresif hingga 20 Desember 2025 sebesar 5%.
Tak hanya denda PKB dan pajak progresif, untuk kendaraan mutasi masuk juga diskon sebesar 50%. Sedangkan untuk BBNKB kendaraan bekas menjadi gratis. Ada pula diskon 25–40 persen untuk tunggakan PKB 4–5 tahun.
9. Kalimantan Selatan
Berlaku hingga akhir tahun atau 31 Desember 2025, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan menawarkan pembebasan tunggakan dan denda dengan syarat cukup bayar pajak tahun berjalan dan diskon 25% PKB kendaraan pribadi.