Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur dengan langkah konkret, sehingga semakin banyak pekerja rentan terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
(**)
Page 4 of 4