Bengkulu Utara – Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau RDKK menjadi salah satu tolak ukur terhadap alokasi pupuk subsidi di daerah.
Di Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun ini tercatat ada 5.641 petani yang masuk dalam RDKK dengan kebutuhan 2.000 ton pupuk urea dan 3.500 ton pupuk NPK.
Untuk di 2026, pendataan RDKK akan kembali dilakukan pada Oktober mendatang setelah dibukanya aplikasi e-RDKK oleh Kementerian Pertanian.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Bengkulu Utara, Abdul Hadi, mengatakan jelang penginputan tersebut saat ini para penyuluh masih melakukan penghimpunan data.
Petani diminta menyiapkan beberapa keperluan persyaratan seperti data kependudukan, bukti terdaftar dalam kelompok tani, data luas lahan pertanian, dan komoditas pertanian.
Selain itu, Abdul Hadi juga mengimbau petani untuk memaksimalkan serapan pupuk yang dialokasikan tahun ini. Sebab angka serapan juga akan menjadi salah satu tolak ukur alokasi pupuk subsidi di tahun berikutnya.
“Para penyuluh kita di lapangan sudah mulai mendata kembali apakah ada penambahan untuk permohonan pupuk subsidi yang nanti dituangkan dalam RDKK. Nanti para penyuluh kita menyampaikan ke dinas, diberikan PSP, akan diinput ke dalam aplikasi,” ujar Abdul Hadi.

















