Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu masih menunggu proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan penerbitan SK terhadap 723 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus pada seleksi tahap dua.

Para PPPK tersebut terdiri dari 603 orang tenaga teknis, 17 orang tenaga guru, dan 103 orang tenaga kesehatan.
Selain menunggu SK yang saat ini masih berproses, Pj. Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Tony Elfian mengatakan, Pemkot juga sedang menghitung keuangan Kota Bengkulu untuk menggaji para PPPK tersebut.