Seluruh metode dilakukan sesuai prosedur keamanan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasi Intel Andi Pebrianda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tanggung jawab kejaksaan untuk menuntaskan seluruh eksekusi perkara yang telah inkrah.
“Pemusnahan ini memastikan bahwa jaksa telah melaksanakan putusan Pengadilan secara tuntas. Kami ingin memastikan tidak ada tunggakan penyelesaian perkara menjelang akhir tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti juga penting untuk mengurangi risiko penumpukan di ruang penyimpanan serta mencegah potensi penyalahgunaan, terutama untuk barang bukti yang bersifat rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.
Komitmen Penegakan Hukum yang Transparan

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dalam proses penanganan perkara hingga tahap akhir.
Pemusnahan barang bukti secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur terkait menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

















