Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka atas kematian Iwan warga Desa Bintunan.
Pasca menetapkan enam orang sebagai tersangka, pihak keluarga mendorong agar penyidik memperluas penyidikan.
Masing-masing tersangka adalah GN, DI, RB, SP, A dan KN.
Bukan tanpa alasan, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya menduga ada aktor intelektual atas peristiwa yang menyebabkan Iwan meninggal dunia.
Pasca menemui penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Puspa Erwan menuturkan kepada RBTV agar penyidik tidak berhenti pada enam tersangka.
Puspa dan pihak keluarga korban menilai pengungkapan kasus ini belum menyentuh seluruh pihak yang diduga ikut terlibat.
Campur Tangan Aktor Intlektual
Puspa menegaskan ada dugaan campur tangan aktor intelektual yang tidak terlibat langsung di lapangan.
Namun sangat memiliki kepentingan dan peran dalam mendorong terjadinya kejadian tersebut.
“Kami menduga bahwasannya kejadian ini tidak semerta-merta.
Karena ada hal yang kita lihat kayanya di belakang ini ada yang punya syarat kepentingan, ada orang di belakang ini.
Page 1 of 4

















