Bengkulu – Seorang karyawan Indomaret di kabupaten Bengkulu Selatan mengaku jadi korban perampasan kendaraan.
Yanita, warga Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis siang mengaku jadi korban perampasan satu unit sepeda motor, bernomor polisi BD 3674 MG.
Peristiwa bermula saat korban yang merupakan karyawan Indomaret di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan itu, datang ke Kota Bengkulu untuk mengikuti training perpanjangan pekerjaan.
Lalu saat di Jalan Pantai Panjang Kota Bengkulu korban di berhentikan sekelompok orang menggunakan 4 unit sepeda motor dan mengaku debt collector. Kemudian korban diajak ke kantor pembiayaan alasan untuk menyelesaikan tunggakan kredit.
Setibanya di kantor pembiayaan tersebut kunci sepeda motor korban diambil paksa pelaku dengan alasan ingin memeriksa kondisi sepeda motor. Sehingga korban yang saat itu hanya sendirian akhirnya membiarkan.
Dan setelah korban menghadap pimpinan pembiayaan serta menandatangani surat, korban tidak menemukan lagi sepeda motornya. Ditambahkan korban selain kunci sepeda motor para pelaju juga mengambil STNK sepeda motor yang ada dalam dompetnya tanpa sepengetahuan dirinya.

















