Mukomuko – Kabupaten mukomuko memiliki tradisi adat turun temurun yakni Njalang Datuk.
Njalang Datuk merupakan kegiatan halal bihalal yang ada pada seluruh desa saat lebaran.
Namun saat ini tradisi adat itu kian memudar dan hanya beberapa desa yang melaksanakan tradisi adat tersebut.
Pada Hari Raya Idulfitti 2026 ini, dari 145 desa dan 3 kelurahan di 15 kecamatan, hanya ada beberapa desa yang melaksanakan tradisi adat Njalang Datuk, yaitu:
- Desa Sibak,
- Desa Semundam Kecamatan Ipuh
- Desa Serami Baru,
- Desa Air Merah,
- Desa Talang Arah
- Desa Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman

Pada Hari Raya Idulfitri 2026 ini, Desa Serami Baru Kecamatan Malin Deman terus mempertahankan kelestarian adat Njalang Datuk.
Prosesi kegiatan dimulai dari mendatangi rumah khatib menuju rumah imam masjid untuk menjalankan acara adat dan ditutup ke rumah ketua adat (datuk).
Ketua adat Desa Serami Baru Kecamatan Malin Deman Hanapi selaku datuk di desa tersebut mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk melestarikan adat agar tidak pudar hingga anak cucu nantinya.
“Kegiatan Njalang Datuk ini merupakan acara halal bihalal yang mana seluruh masyarakat desa berkumpul dan saling memaafkan dirumah ketua adat atau datuk serta melestarikan adat agar tidak lekang oleh waktu,” Ungkap Hanapi.

















