<strong>Bengkulu</strong> - Meskipun Mega Mall dan PTM Bengkulu masih dalam pengawasan kejaksaan dalam menjadi objek perkara dugaan korupsi kebocoran PAD. Namun, untuk memastikan aktivitas di Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu berjalan dengan lancar, pasca penyidikan dilakukan Kejati Bengkulu, maka Kajari Bengkulu melakukan pemantauan. Kajari Bengkulu Yeni Puspita meninjau langsung pengelolaan ke dua aset milik Pemerintah Kota Bengkulu tersebut, yang saat ini sudah berganti manajemen. <img class="alignnone size-medium wp-image-2800" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/09/WhatsApp-Image-2025-09-05-at-10.50.29-300x182.jpeg" alt="" width="300" height="182" /> Peninjauan dilakukan Yeni pasca dirinya ditunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, sebagai Ketua Tim Pemantau Pengelolaan Mega Mall dan PTM.<!--nextpage--> Dari pantauan diketahui 100 unit total kios yang ada di Mega Mall 25 unit kios terisi, sedangkan di PTM hampir 80 persen kios terisi. Ini menandakan bahwa aktivitas komersil di Megamall dan PTM selama bulan Juli hingga Agustus 2025 ini mengalami perkembangan yang cukup baik dari sebelumnya. Untuk mengoptimalkan kios-kios yang masih belum terisi, Yeni Puspita mengajak seluruh pelaku usaha khususnya UMKM agar dapat membuka dagangan mereka di Mega Mall maupun PTM. Sehingga perputaran ekonomi di ke dua aset milik Pemerintah Kota Bengkulu tersebut dapat meningkat. <blockquote>“Kami mendorong agar bisa beroperasi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah kota Bengkulu, salah satunya kita upayakan bagaimana semestinya seperti pelayanan-pelayanan di Kota Bengkulu untuk sementara dipindahkan ke Mega mall dan kemudian upaya-upaya lainnya seperti parkir,” ucap Yeni Puspita</blockquote> <!--nextpage--> <strong>Rendra Adtya</strong>