Bengkulu – Pembacaan vonis mantan Gubernur Bengkulu Rohidin cs dijaga ketat personel polisi. Agenda pembacaan vonis tersebut sejatinya akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu pada hari ini, Rabu (27/8).
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Ps Urdal Ops Sat Samapta Polresta Bengkulu Ipda Dwi Agung, menyampaikan jika pihaknya menyiagakan 68 orang personel untuk mengamankan jalannya proses pembacaan vonis terhadap mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, kemudian mantan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, serta mantan ajudan Rohidin bernama Evriansyah alias Anca.
Ipda Dwi Agung mengatakan, 68 personel yang bertugas ini dibagi ke sejumlah titik-titik tertentu, yaitu di depan Pengadilan Negeri Bengkulu, pintu gerbang masuk, pintu masuk ruang sidang, ruang sidang dan area ruang tunggu.
“Ada 68 personel kita siagakan dalam agenda sidang pembacaan vonis hari ini. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya keributan pasca pembacaan putusan,” kata Ps Urdal Ops Sat Samapta Polresta Bengkulu Ipda Dwi Agung.
Pengamanan ekstra saat proses pembacaan vonis hukuman yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu ini dilakukan agar kondisi tetap kondusif, mengingat akan banyak pengunjung yang datang untuk menyaksikan langsung proses hakim membacakan vonis atas tuntutan yang sudah dibacakan JPU beberapa waktu lalu.