Bengkulu – Pembacaan vonis mantan Gubernur Bengkulu Rohidin cs dijaga ketat personel polisi. Agenda pembacaan vonis tersebut sejatinya akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu pada hari ini, Rabu (27/8).
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Ps Urdal Ops Sat Samapta Polresta Bengkulu Ipda Dwi Agung, menyampaikan jika pihaknya menyiagakan 68 orang personel untuk mengamankan jalannya proses pembacaan vonis terhadap mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, kemudian mantan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, serta mantan ajudan Rohidin bernama Evriansyah alias Anca.