“Terutama form jumlah rumah yang tidak layak huni, di desa/kelurahannya masing-masing wajib diisi dengan data yang konkret dan valid, kemudian mengisi data Backlog, yakni data rumah tangga yang memiliki lebih dari 1 Kepala Keluarga (KK), misalnya anak yang sudah berkeluarga namun masih menumpang di rumah orangtuanya,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto dalam sambutannya untuk mensukseskan program ini, Wabup mengusulkan agar tanah bengkok di beberapa desa dapat diusulkan dibangun rumah subsidi.