Jika ditotal, kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Namun, pada bulan Juli 2025, FC mulai mengeluhkan bahwa uang milik para investor telah hilang.
Hal ini menimbulkan kepanikan dan kecurigaan di kalangan para peserta investor.
Sejak saat itu, berbagai upaya mediasi dan permintaan pertanggungjawaban telah dilakukan oleh korban, namun tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan. Tapi tidak ada kejelasan. Janji pengembalian uang terus diulur-ulur, sampai akhirnya kami sepakat untuk melapor ke polisi,” tegas Robert.
Para korban berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan mereka dan mengusut tuntas kasus tersebut.