Mereka juga meminta agar pelaku diproses secara hukum, agar tidak ada lagi korban-korban serupa di masa mendatang.
Sementara itu, Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya warga yang datang untuk menyampaikan pengaduan. Namun, laporan resmi secara tertulis belum diterima oleh pihaknya.
“Memang benar ada sejumlah warga yang datang ke Polres terkait kasus dugaan investasi bodong. Tapi hingga sore ini laporan resminya belum masuk. Kami minta agar pelapor kembali besok untuk melengkapi dokumen dan kronologi agar bisa segera kami tindak lanjuti,” ujar AKP. Prengki Sirait.