• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Putusan Baru, KPU Tidak Buka 16 Dokumen Syarat Menjadi Capres dan Cawapres, Termasuk Dokumen Ijazah

KPU menjelaskan ada konsekuensi bahaya jika informasi dalam dokumen ijazah itu dibuka.

Purnama Sakti by Purnama Sakti
15 September 2025
in Headline
0
Putusan Baru, KPU Tidak Buka 16 Dokumen Syarat Menjadi Capres dan Cawapres, Termasuk Dokumen Ijazah

KPU RI tidak buka dokumen Capres dan Cawapres ke publik

Nasional – Ada keputusan baru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadi sorotan publik. Isi putusan ini tentang KPU tidak akan membuka dokumen terkait Capres dan Cawapres ke publik.

Disadur dari detik.com, KPU menjelaskan ada konsekuensi bahaya jika informasi dalam dokumen ijazah itu dibuka.

Baca Juga

Pemerintah Kabupaten Mukomuko Beri Penghargaan Kepada Atlet Taekwondo Berprestasi

Putra Bengkulu dari Padang Guci, Chevin Adrian Resmi Tiba di Moskow

Putusan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.

Keputusan itu ditandatangani Ketua KPU Affifuddin tertanggal 21 Agustus 2025.

Penjelasan KPU, ada konsekuensi bahaya dibukanya informasi dokumen persyaratan Capres dan Cawapres dalam tahapan pendaftaran. Termasuk perihal ijazah.

Informasi dokumen persyaratan Capres dan Cawapres digunakan dalam proses tahapan pendaftaran bakal paslon Capres-Cawapres.

“Konsekuensi bahaya dibukanya informasi. Informasi atas dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden digunakan dalam proses tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Presiden dan wakil Presiden,” demikian penjelasan KPU.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: caprescawapresdokumen capreskpu risyarat capres
ShareSendTweet
Previous Post

Isi Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda APBD Perubahan 2025 Pemprov Bengkulu

Next Post

Amalan agar Cepat Naik Haji dari Ustadz Adi Hidayat, Mudah dan Tidak Perlu Keluar Uang

Related Posts

Pemerintah Kabupaten Mukomuko Beri Penghargaan Kepada Atlet Taekwondo Berprestasi
Headline

Pemerintah Kabupaten Mukomuko Beri Penghargaan Kepada Atlet Taekwondo Berprestasi

18 jam ago
Putra Bengkulu dari Padang Guci, Chevin Adrian Resmi Tiba di Moskow
Headline

Putra Bengkulu dari Padang Guci, Chevin Adrian Resmi Tiba di Moskow

2 hari ago
Kasus Pemotongan Anggaran di Dinkes, Kejari Bengkulu Utara: Pihak yang Terlibat Bakal Diproses Tanpa Kompromi
Headline

Kasus Pemotongan Anggaran di Dinkes, Kejari Bengkulu Utara: Pihak yang Terlibat Bakal Diproses Tanpa Kompromi

2 hari ago
Ajang Pembuktian, 117 Atlet Bengkulu Siap Berkompetisi di Ajang Popnas dan Peparpenas 2025
Headline

Ajang Pembuktian, 117 Atlet Bengkulu Siap Berkompetisi di Ajang Popnas dan Peparpenas 2025

3 hari ago
BLT Kesra, Pemprov Bengkulu Usulkan 325.854 Warga Dapat Bantuan
Headline

BLT Kesra, Pemprov Bengkulu Usulkan 325.854 Warga Dapat Bantuan

3 hari ago
Tarik Mobil, Debt Collector di Kota Bengkulu Kena Tebas Bos Ayam Potong
Headline

Tarik Mobil, Debt Collector di Kota Bengkulu Kena Tebas Bos Ayam Potong

3 hari ago
Next Post
Amalan agar Cepat Naik Haji dari Ustadz Adi Hidayat, Mudah dan Tidak Perlu Keluar Uang

Amalan agar Cepat Naik Haji dari Ustadz Adi Hidayat, Mudah dan Tidak Perlu Keluar Uang

Tahun Ini Pemda Tidak Lagi Boleh Lagi Rekrut Tenaga Honorer, Ini Gantinya

Tahun Ini Pemda Tidak Lagi Boleh Lagi Rekrut Tenaga Honorer, Ini Gantinya

POPULAR NEWS

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

26 September 2025
Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

1 September 2025
63 Pejabat Bengkulu Tengah Dimutasi, Mulai dari Kabag, Camat hingga Kabid, Ini Daftar Lengkapnya

63 Pejabat Bengkulu Tengah Dimutasi, Mulai dari Kabag, Camat hingga Kabid, Ini Daftar Lengkapnya

18 September 2025
6 ASN Terlibat Korupsi RSUD Mukomuko Segera di PDTH, Berkas Masih Diproses

6 ASN Terlibat Korupsi RSUD Mukomuko Segera di PDTH, Berkas Masih Diproses

14 Oktober 2025

EDITOR'S PICK

Dinas Perikanan Seluma Usulkan Kembali 700 Kartu E-Kusuka, Berikut Ini Manfaatnya

Dinas Perikanan Seluma Usulkan Kembali 700 Kartu E-Kusuka, Berikut Ini Manfaatnya

9 September 2025
Penerima Bansos di Bengkulu Utara Terindikasi Main Judi Online, Akun Sudah Dibekukan

Penerima Bansos di Bengkulu Utara Terindikasi Main Judi Online, Akun Sudah Dibekukan

30 September 2025
Penampilan Spesial NDX AKA, Bawakan Lagu Terbaru Dipanggung Pentas Narasi

Penampilan Spesial NDX AKA, Bawakan Lagu Terbaru Dipanggung Pentas Narasi

29 Agustus 2025
Proses Hibah Mess Pemda Sudah 80 Persen, Luas Lahan akan Diukur Ulang

Proses Hibah Mess Pemda Sudah 80 Persen, Luas Lahan akan Diukur Ulang

21 September 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • 5 Presidium Terpilih dalam Musda KAHMI Kepahiang
  • Pemerintah Kabupaten Mukomuko Beri Penghargaan Kepada Atlet Taekwondo Berprestasi
  • Putra Bengkulu dari Padang Guci, Chevin Adrian Resmi Tiba di Moskow
  • Kasus Pemotongan Anggaran di Dinkes, Kejari Bengkulu Utara: Pihak yang Terlibat Bakal Diproses Tanpa Kompromi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.