Untuk menanggulangi hal ini, pemerintah daerah telah mengeluarkan aturan tidak bisa membuat sertifikat jika lahan tersebut merupakan lahan pertanian. Dengan aturan ini diharapkan mengurangi risiko berkurangnya lahan pertanian di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Nico Relius
Page 3 of 3