Bengkulu – Sejak dibuka seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu pada Selasa, 19 Agustus lalu, saat ini tim seleksi sudah menerima 7 berkas pendaftar.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Bengkulu, Edwar Samsi, menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi komisioner KPID Provinsi Bengkulu dapat melengkapi berkas dengan menyerahkan langsung atau mengirimkannya melalui jasa pengiriman.
Berkas ditujukan ke Panitia Pendamping Tim Seleksi KPID Bengkulu di Sekretariat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Sawah Lebar Baru.

Berbeda dengan peserta baru, untuk incumbent atau komisioner KPID yang sudah menjabat tidak diwajibkan melampirkan berkas persyaratan.
Namun, mereka tetap harus mengikuti fit and proper test di tingkat DPRD Provinsi Bengkulu.
Edwar menambahkan, dirinya optimis dalam waktu yang tersisa dua minggu sebelum pendaftaran ditutup pada Rabu, 17 September mendatang, kuota sebanyak 21 orang calon anggota komisioner KPID Provinsi Bengkulu akan terpenuhi.

















