“BPOM telah menerima laporan dan penjelasan produsen bahwa produk yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di Taiwan,” kata BPOM dalam keterangan tertulisnya.
Tanggapan PT Indofood
Menanggapi hal ini, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) akhir membuka suara, jika produk tersebut merupakan diimpor oleh importir yang bukan distributor perseroan.
Corporate Secretary Indofood Gideon A. Putro memastikan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit tidak dipasarkan di Taiwan. Selain itu, ditegaskannya jika mie instan yang diproduksi Indofood di Indonesia sudah sesuai dengan standar keamanan pangan sesuai aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
“Sampai dengan saat ini varian tersebut tidak dipasarkan di atau diekspor ke Taiwan,” katanya
Tak hanya itu, Gideon juga menjelaskan jika mie instan yang diproduksi oleh Indofood juga telah memenuhi Codex Standard for Instant Noodles serta telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diproduksi dengan fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.

















