Bengkulu – Seorang pria di Kota Bengkulu dilaporkan istrinya lantaran melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ibu rumah tangga berinisial WW, warga Jalan Muhajirin Lima, Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu, Rabu malam mengaku jadi korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya, NG.
Peristiwa bermula dari korban dan suaminya terlibat cekcok mulut. NG yang terpancing emosi memukul tangan dan wajah istrinya menggunakan tangan kosong secara berulang kali.
Selain pemukulan, terlapor juga menginjak punggung korban WW saat terjatuh. Akibatnya, hidung korban berdarah dan tubuhnya sakit di sekujur badan.
Tidak terima dengan perlakuan suaminya, WW kemudian memutuskan membuat laporan ke polisi dengan harapan ditindaklanjuti.
“Untuk masyarakat, apabila mengalami tindakan pidana kekerasan diharapkan untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat, terutama melaporkan informasi melalui sarana yang sudah disampaikan, untuk tindak lanjut dilakukan pendalaman dan pemeriksaan dengan saksi,” ujar Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.

















