<strong>Bengkulu</strong> – Hubungan pertemanan seharusnya saling melengkapi. Namun kali ini malah ada yang memanfaatkan pertemanan sehingga ada yang untung dan ada pihak yang rugi. Nova Linda, warga Jalan Merpati Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu baru-baru ini melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke polisi. Mirisnya, orang yang dilaporkan Nova adalah temannya sendiri. Diakui Nova dalam laporan, dirinya telah mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. Kronologis kasus ini terjadi pada 10 Juli 2025 lalu. Kejadian bermula ketika terlapor berinisial A-N datang menemui korban dan meminjam uang Rp 20 juta.<!--nextpage--> [caption id="attachment_981" align="alignnone" width="1047"]<img class=" wp-image-981" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-23-at-08.57.13-1-300x169.jpeg" alt="" width="1047" height="590" /> Polresta Bengkulu terima laporan dugaan penipuan[/caption] Untuk meyakinkan korban, terlapor berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu tiga hari dengan jumlah Rp 25 juta. Namun janji itu tak pernah ditepati. Hingga beberapa kali diminta, terlapor tidak memberikan jawaban maupun kejelasan. Merasa kesal dan dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian. Terkait laporan ini, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam menyampaikan pihaknya masih melakukan pendalaman.<!--nextpage--> <strong>Rendra Aditya Gunawan</strong>