Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Tengah Ade Putra menyampaikan jika penetapan HE sebagai tersangka sudah dilakukan beberapa hari lalu. Lantaran HE dalam kondisi sakit, akhirnya HE baru ditahan pada hari ini (21/8).
“HE ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Lantaran beliau sakit, makanya hari ini baru kami lakukan penahanan,” ujar Kasi Pidsus.
Walau sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, Kasi Pidsus menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak lain dan menelusuri aliran uang Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dari tahun 2016 hingga 2021 tersebut.