<strong>Bengkulu</strong> - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah menetapkan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Rindu Hati, Kecamatan Taba Penanjung, sebagai tersangka ketiga dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2016-2021. HE yang sudah berstatus tersangka, langsung diberikan rompi khusus pada Kamis (21/8) dan digiring ke mobil tahanan untuk dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Malabero, Kota Bengkulu. Sebelum menetapkan HE sebagai tersangka, penyidik lebih dulu menetapkan Sutan Muklis selaku anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang saat itu menjabat sebagai Kades Rindu Hati dan SS selaku mantan bendahara.<!--nextpage--> Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Tengah Ade Putra menyampaikan jika penetapan HE sebagai tersangka sudah dilakukan beberapa hari lalu. Lantaran HE dalam kondisi sakit, akhirnya HE baru ditahan pada hari ini (21/8). <blockquote>"HE ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Lantaran beliau sakit, makanya hari ini baru kami lakukan penahanan," ujar Kasi Pidsus.</blockquote> <img class="alignnone size-full wp-image-819" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-21-at-22.46.40-2.jpeg" alt="" width="901" height="510" /> Walau sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, Kasi Pidsus menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak lain dan menelusuri aliran uang Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dari tahun 2016 hingga 2021 tersebut.<!--nextpage--> Dalam kasus ini, para tersangka diduga membuat laporan fiktif. Para tersangka diketahui menarik Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang seharusnya disalurkan kepada perangkat desa, namun tidak diberikan, sementara dalam laporan tertulis telah disalurkan. Selain itu, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) diketahui tidak menerima insentif, namun dalam laporan keuangan tertulis menerima insentif. Tidak hanya laporan fiktif, pembangunan yang menggunakan uang negara di Desa Rindu Hati ini diduga tidak sesuai perencanaan.<!--nextpage--> <img class="alignnone size-full wp-image-820" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-21-at-22.46.40.jpeg" alt="" width="682" height="415" /> (Rendra Aditya)