Usai Diobservasi ke RSJKO, Warga Tanah Abang Seluma Terancam 7 Tahun Penjara Karena Kasus Pembunuhan
Kapolsek Talo Iptu Arif Hidayat menyampaikan, kendati tersangka telah dilakukan observasi di RSJKO Kota Bengkulu, karena diduga mengalami gangguan kejiawaan.