Tuntutan Hukuman dari JPU Kejari Rejang Lebong
- Dwi Prasetiyo selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dituntut Hukuman Pidana Penjara 1 tahun 4 bulan dan Denda Rp 50 Juta Subsider 3 Bulan Kurungan.
- Dokter Reko Victoria selaku Dirut RSUD Rejang Lebong dan Pengguna Anggaran Dituntut Hukuman 1 Tahun 6 bulan dan Denda Rp 50 Juta Subsider 3 Bulan Kurungan
- Yudha Putrado selaku Direktur CV Agapi Mitra Dituntut Hukuman Pidana Penjara 1 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp 50 Juta Subsider 3 Bulan Kurungan
(Rendra)
Page 2 of 2

















