Mukomuko – Puluhan usaha depot air minum di Mukomuko sudah habis masa kelayakan.
Dalam proses pengawasan depot air minum yang ada di Kabupaten Mukomuko, Dinas Kesehatan terus melakukan cek kualitas air baku yang digunakan oleh depot air minum dengan cara menguji ke laboratorium.
Dalam setahun, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko melakukan 2 kali pengujian laboratorium di Bengkulu maupun di Sumatera Barat.
Saat ini terdata 105 unit usaha depot air minum isi ulang yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko. Namun dari jumlah tersebut, terdapat 62 unit usaha depot air minum sudah tidak memiliki sertifikat layak konsumsi atau habis masa berlaku kelayakan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pengelola usaha depot air minum agar segera mengurus masa perpanjangan dan bisa tetap beroperasi secara legal dan sesuai standar kesehatan.
Tidak hanya depot air minum isi ulang, usaha depot air minum rebus juga turut menjadi perhatian.
Saat ini terdapat 18 unit usaha depot air minum rebus yang ada di Kabupaten Mukomuko sudah memiliki izin operasional.

















