Mukomuko – Personel Satreskrim Polres Mukomuko, Senin (17/11) pagi melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya seorang perempuan berinisial W (35) di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko,
Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan dari saksi yang pertama kali menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri di rumah kontrakannya.

Kronologi Meninggalnya Wanita Berinisial W
Peristiwa ini bermula pada Minggu malam (16/11), ketika itu korban mengirimkan pesan suara kepada seorang rekannya, yang sekarang menjadi saksi utama dalam kasus ini.
Dalam pesan singkat melalui WhatsApp tersebut, korban menyampaikan keluhan dan meminta agar saksi segera datang.
Menanggapi pesan itu, saksi berangkat dari Pondok Pesantren Tibil Qulub di SP 3 Desa Selagan Jaya pada Senin dini hari pukul 04.20 WIB, lalu tiba di rumah kontrakan korban sekitar pukul 04.50 WIB.
Sesampainya di lokasi, saksi melihat korban membuka pintu dengan kondisi memegangi bagian perut sebelah kiri.

Menurut keterangan saksi, korban mengaku merasakan sakit hebat setiap menarik napas. Melihat kondisi tersebut, saksi mencoba memberikan pertolongan secara alternatif.

















