Bengkulu Utara – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bengkulu Utara, dengan mengakomodir seluruh usulan yang disampaikan.
Sebanyak 2.306 usulan pengangkatan PPPK paruh waktu dari Kabupaten Bengkulu Utara seluruhnya telah terakomodir oleh BKN dalam penetapan alokasi kebutuhan pada Senin malam kemarin.
Penetapan alokasi kebutuhan telah disampaikan ke Panselda yang kemudian akan ditindaklanjuti untuk dilakukan pengumuman secara resmi.
Disampaikan Pejabat Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bengkulu Utara, Verry Fajriansyah bahwa pihaknya saat ini masih menyusun format untuk mengumumkan secara resmi dan menyerahkan tautan pengumuman kepada BKN.