Asisten III Setdakab Bengkulu Utara, Agus Haryanto, menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam birokrasi.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus memperkuat kinerja organisasi pemerintahan.
“Mutasi dan rotasi jabatan menjadi hal yang lumrah dilakukan. Ini juga bertujuan agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih baik dalam mewujudkan program kerja serta visi misi kepala daerah,” ujar Agus Haryanto.
Dengan adanya mutasi dan rotasi ini, Pemkab Bengkulu Utara berharap kinerja ASN dapat semakin maksimal dalam memberikan pelayanan publik serta mendukung jalannya pembangunan daerah.
(Novan Alqadri)